MANAJEMEN PEMBIAYAAN PENDIDIKAN
Nama : Rosanti
Nim : 11901009
Kelas : Pai 4a
Mata
Kuliah : Magang 1
Dosen Pengampu : Farninda Aditya M,Pd
Manajemen pembiayaan pendidikan
https://www.qureta.com
Assalamualaikum
soca (sobat baca) hari aku ingin berbagi bacaan mengenai manajemen pembiayaan
pendidikan lhoo…., nah sepertinya materi ini cukup familiar ya karena kita
selalu berada dilingkung pendidikan , semoga dengan membacaa ini dapat menambah
ilmu sobat baca yaa!
Pembiayaan
pendidikan memiliki peranan yang sangat penting dalam proses pendidikan,
pembiayaan sebagai faktor pendukung. Proses belajar mengajar akan terlaksana
berjalan secara maksimal apabila tujuan yang akan dicapai memenuhi persyaratan
yang telah ditentukan sesuai dengan perencanaan. Senada disampaikan oleh Fatah
(2006) bahwa pembiayaan sangat dibutuhkan untuk kebutuhan operasional, dan
penyelenggaraan sekolah yang didasarkan kebutuhan nyata yang terdiri dari gaji,
kesejahteraan pegawai, peningkatan kegiatan proses belajar mengajar,
pemeliharaan dan pengadaan sarana dan prasarana, peningkatan pembinaan
kesiswaan, peningkatan kemampuan profesional guru, administrasi sekolah dan
pengawasan.
Lahirnya
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, merupakan landasan hukum dan penegasan sikap pemerintah terhadap
reformasi sistem pendidikan nasional di Indonesia, setelah sebelumnya
diluncurkan kebijakan manajemen berbasis sekolah (MBS). MBS merupakan satu
bentuk agenda reformasi pendidikan di Indonesia. Undang-undang tersebut memuat
visi, misi, fungsi dan tujuan pendidikan nasional untuk mewujudkan pendidikan
yang bermutu, relevan dengan kebutuhan masyarakat, dan berdaya saing dalam
kehidupan masyarakat global.
A. Manajemen
Pembiayaan
1. Pengertian
Manajemen Pembiayaan
Manajemen pembiayaan
terdiri dari dua kata yaitu manajemen dan pembiayaan. Manajemen adalah “proses
perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan dari sebuah
organisasi” (Shulhan dan Soim, 2013: 6-7). Menurut Ducker manajemen adalah
suatu ramalan bahwa dengan menggunakannya seorang manager pada waktu yang akan
datang akan dapat mempertanggungjawabkan baik hasil maupun kualitas hubungan
kemanusiaan yang berlaku di dalam organisasinya (Devies, 1996: 328)
Manajemen merupakan
kegiatan yang dilakukan dari, oleh dan bagi manusia, bersifat kompleks dan unik
yang berbeda dengan tujuan perusahaan yang mencari keuntungan yang
sebesar-besarnya; tujuan kegiatan pendidikan lebih mengarah kepada penciptaan
kecerdasan bangsa, proses pengelolahannya dilakukan secara kelompok dengan
mengarahkan pada tujuan organisasi ke arah yang lebih baik dan mengedepankan
sumberdaya yang ada dalam sekolah (Arikunto dan Lia, 2013: 4)
Menurut Sisk (t.th: 10)
pada buku Principles of Management mengemukakan definisi manajemen sebagai
berikut: “Management is the coordination
of all resources through the processes of planning, organizing, directing, and
controlling in order to attain stated objectives. Manajemen berupa
mengkoordinasikan semua sumber daya melalui proses perencanaan,
pengorganisasian, penggerakan, dan kontrol guna mencapai tujuan secara
obyektif..
Manajemen merupakan
usaha atau tindakan ke arah pencapaian tujuan; (2) manajemen merupakan sistem
kerja sama; dan (3) manajemen melibatkan secara optimal kontribusi orang-orang,
dana, fisik dan sumber[1]sumber
lainnya. Khusus pada masalah pembiayaan, akhir-akhir ini
pengertian pembiayaan itu diperluas, dalam arti bukan hanya sebagai usaha
pengumpulan modal, melainkan mencakup dimensi penggunaan modal tersebut. Perluasan
pengertian itu sebagai akibat kesadaran bahwa modal merupakan faktor produksi
yang langka sehingga perlu dipakai sebaik mungkin. Menurut Siagian (1989: 130)
menyatakan “keuangan atau pembiayaan yang berasal dari kata finance dikaitkan
dengan usaha memperoleh atau mengumpulkan modal untuk membiayai aktifitas yang
akan dilakukan”
2. Ruang
Lingkup Manajemen Pembiayaan
Optimalisasi
fungsi-fungsi manajemen dapat diterapkan dalam setiap aspek pembiayaan untuk
mendukung kegiatan, karena biaya merupakan salah satu unsur yang berpengaruh
dalam suatu kegiatan. Semua kegiatan yang memberikan output yang berkualitas
tidak luput dari adanya ketersediaan biaya. Begitu pula dengan pendidikan,
dimana pendidikan yang merupakan salah satu bentuk investasi sangat berpengaruh
terhadap ketersediaan biaya Dari berbagai hasil kajian konseptual dapat
dideskripsikan menjadi bahwa manajemen pembiayaan pendidikan madrasah mencakup
tiga kegiatan pokok yaitu perencanaan, pelaksanaan, evaluasi (Mulyasa, 2002:
49).
a. Perencanaan
Perencanaan adalah
proses mempersiapkan keputusan untuk mencapai tujuan yang diharapkan dalam
organisasi (Arikunto dan Lia, 2013: 8). Perencanaan uang atau finansial yang
disebut budgeting adalah kegiatan mengkoordinasi semua sumber daya yang
tersedia untuk mencapai sasaran yang diinginkan secara sistematis tanpa
menyebabkan efek samping yang merugikan (Fatah, 2000: 51). Perencanaan keuangan
ini dimaksudkan untuk dapat tercapainya tujuan pendidikan dan tujuan sekolah
sesuai dengan yang diharapkan (Mulyasa, 2004: 212). Perencanaan ini mencakup
dua kegiatan, yakni penyusunan anggaran dan pengembangan Rencana Anggaran
Belanja Sekolah (RAPBS). Perencanaan pembiayaan pendidikan berbasis madrasah
sedikitnya mencakup dua kegiatan yakni penyusunan anggaran dan pengembangan
Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Madrasah
b. Pelaksanaan
Pelaksanaan pembiayaan
pendidikan dapat dikelompokkan ke dalam dua kegiatan yakni penerimaan dan
pengeluaran atau penggunaan, Penerimaan merupakan sumber dana yang dibutuhkan
oleh sekolah baik dari intern sekolah seperti iuran siswa maupun bantuan dari
luar seperti instansi pemerintah maupun swasta. Penerimaan keuangan sekolah
dari sumber-sumber dana perlu dibukukan berdasarkan prosedur pengelolaan yang
selaras dengan ketetapan yang disepakati, baik berupa konsep teoritis maupun
peraturan pemerintah. Penerimaan keuangan sekolah tersebut bersumber dari
pemerintah, penerimaan khusus untuk pendidikan seperti bantuan atau pinjaman
luar negeri yang diperuntukkan bagi pendidikan, uang sekolah dan sumbangan sukarela
dari orang tua maupun masyarakat (Siagian, t.th.: 133). Pola manajemen keuangan
sekolah terbatas pengelolaan dana tingkat operasional. Salah satu kebijakan
keuangan sekolah adalah adanya pencarian tambahan dana dari partisipasi
masyarakat, selanjutnya cara pengelolaannya dipadukan sesuai dengan tatanan
yang lazim yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
c. Pengeluaran
Pengeluaran Dana yang
diperoleh dari berbagai sumber perlu dipergunakan secara efektif dan efisien.
Artinya, setiap perolehan dana dalam pengeluarannya harus didasarkan pada
kebutuhan[1]kebutuhan
yang telah disesuaikan dengan perencanaan pembiayaa, pendidikan di sekolah.
Pengeluaran tersebut berhubungan dengan pembayaran keuangan sekolah untuk
pembelian beberapa sumber atau input dari prestasi sekolah seperti tenaga
administrasi, guru, bahan-bahan, perlengkapan dan fasilitas-fasilitas sekolah. Pembayaran
merupakan pengeluaran yang dilakukan oleh sekolah untuk memenuhi kebutuhan
sekolah seperti tenaga administrasi, guru, bahan-bahan, perlengkapan dan fasilitas.
Ongkos menggambarkan seluruh sumber yang digunakan dalam proses sekolah, apakah
digambarkan dalam anggaran biaya sekolah atau tidak. Ongkos dari sumber sekolah
menyumbangkan atau tidak terlihat secara akurat (Mulyasa, 2003: 203-204).
3. Biaya
pendidikan
Menurut Purwanto
(2002:12), “Biaya dapat diartikan sebagai pengorbanan yang diberikan untuk
setiap kegiatan dalam rangka mencapai suatu tujuan.” Biaya merupakan suatu
dampak yang diterima oleh seseorang atau kelompok, baik dari aspek keuangan
atau sumber daya lain setelah yang bersangkutan melaksanakan kegiatan atau
diberikan layanan. Keuangan dan pembiayaan merupakan potensi yang sangat
menentukan dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kajian manajemen
pendidikan. Komponen keuangan dan pembiayaan pada madrasah merupakan komponen
produksi yang menentukan terlaksananya kegiatan proses belajar mengajar di
madrasah bersama komponen yang lain (Mulyasa, 2002: 47-48)
Pembiayaan pendidikan
sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Menteri Agama No 90 Tahun 2013 tentang
penyelenggaraan pendidikan madrasah menyatakan bahwa pembiayaan madrasah
bersumber dari, pemerintah, pemerintah daerah, penyelenggara madrasah,
masyarakat dan sumber dari manapun yang sah dan tidak melanggar aturan hukum
yang berlaku. Pembiayaan tersebut dipergunakan sebagai biaya investasi, biaya
operasi dan personal yang mengarah pada lembaga pendidikan yang berkualitas.
Menurut Simangusong biaya adalah pengorbanan sumber ekonomi yang diukur dengan
uang yang telah terjadi atau kelak akan terjadi, untuk mencapai tujuan
tertentu. Jadi pembiayaan dapat diartikan sebagai kegiatan pengorbanan sumber
ekonomi yang diukur dengan uang telah atau kelak akan terjadi untuk mencapai
tujuan tertentu. Pengertian tersebut mempunyai unsur sebagai berikut: a. Sumber
ekonomi b. Alat ukur (berupa uang) c. Waktu (telah terjadi atau akan terjadi)
d. Tujuan yang akan dicapai dengan adanya pengorbanan sumber ekonomi tersebut
(Simangusong, 1992 : 1). Kemampuan pembiayaan merupakan salah satu faktor kunci
keberhasilan praktek-praktek penyelenggaraan sekolah, baik yang. Pemikiran
paling optimis mengenai posisi biaya dikaitkan dengan mutu pendidikan
menggariskan bahwa biaya merupakan fungsi mutu. Jadi biaya
pendidikan merupakan jumlah uang yang dihasilkan dan bisa dibelanjakan untuk berbagai keperluan
untuk mencapai tujuan yang direncanakan dalam pendidikan.
Daftar pustaka
Budi, Manajemen
Pembiayaan Pendidikan Pada Sekolah Dasar Yang Efektif, LIKHITAPRAJNA. Jurnal
Ilmiah.Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Volume. 18, Nomor 1, hal 42-59
Akbar, R. 2009.
Pembiayan Pendidikan, http://raisulakbar.wordpress.com (online),
Undang-undang No. 20
Tahun 2003. Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Penerbit: Citra Umbara Bandung.
Undang-undang RI No. 14
Tahun 2005. Tentang Guru dan Dosen.
Undang-undang No. 19
Tahun 2005. Tentang Standar Nasional Pendidikan. Penerbit: Citra Umbara
Bandung.
https://osf.io/4ztcq/download/?format=pdf
http://eprints.walisongo.ac.id/7506/3/125112051_bab2.pdf
0 Response to "MANAJEMEN PEMBIAYAAN PENDIDIKAN"
Post a Comment