MANAJEMEN PEMBIAYAAN PENDIDIKAN


Nama                           : Rosanti

Nim                             : 11901009

Kelas                           : Pai 4a

Mata Kuliah                : Magang 1

Dosen Pengampu        : Farninda Aditya M,Pd

 

Manajemen pembiayaan pendidikan

https://www.qureta.com

Assalamualaikum soca (sobat baca) hari aku ingin berbagi bacaan mengenai manajemen pembiayaan pendidikan lhoo…., nah sepertinya materi ini cukup familiar ya karena kita selalu berada dilingkung pendidikan , semoga dengan membacaa ini dapat menambah ilmu sobat baca yaa!

Pembiayaan pendidikan memiliki peranan yang sangat penting dalam proses pendidikan, pembiayaan sebagai faktor pendukung. Proses belajar mengajar akan terlaksana berjalan secara maksimal apabila tujuan yang akan dicapai memenuhi persyaratan yang telah ditentukan sesuai dengan perencanaan. Senada disampaikan oleh Fatah (2006) bahwa pembiayaan sangat dibutuhkan untuk kebutuhan operasional, dan penyelenggaraan sekolah yang didasarkan kebutuhan nyata yang terdiri dari gaji, kesejahteraan pegawai, peningkatan kegiatan proses belajar mengajar, pemeliharaan dan pengadaan sarana dan prasarana, peningkatan pembinaan kesiswaan, peningkatan kemampuan profesional guru, administrasi sekolah dan pengawasan.

Lahirnya Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, merupakan landasan hukum dan penegasan sikap pemerintah terhadap reformasi sistem pendidikan nasional di Indonesia, setelah sebelumnya diluncurkan kebijakan manajemen berbasis sekolah (MBS). MBS merupakan satu bentuk agenda reformasi pendidikan di Indonesia. Undang-undang tersebut memuat visi, misi, fungsi dan tujuan pendidikan nasional untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu, relevan dengan kebutuhan masyarakat, dan berdaya saing dalam kehidupan masyarakat global.

A.    Manajemen Pembiayaan

1.      Pengertian Manajemen Pembiayaan

Manajemen pembiayaan terdiri dari dua kata yaitu manajemen dan pembiayaan. Manajemen adalah “proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan dari sebuah organisasi” (Shulhan dan Soim, 2013: 6-7). Menurut Ducker manajemen adalah suatu ramalan bahwa dengan menggunakannya seorang manager pada waktu yang akan datang akan dapat mempertanggungjawabkan baik hasil maupun kualitas hubungan kemanusiaan yang berlaku di dalam organisasinya (Devies, 1996: 328)

Manajemen merupakan kegiatan yang dilakukan dari, oleh dan bagi manusia, bersifat kompleks dan unik yang berbeda dengan tujuan perusahaan yang mencari keuntungan yang sebesar-besarnya; tujuan kegiatan pendidikan lebih mengarah kepada penciptaan kecerdasan bangsa, proses pengelolahannya dilakukan secara kelompok dengan mengarahkan pada tujuan organisasi ke arah yang lebih baik dan mengedepankan sumberdaya yang ada dalam sekolah (Arikunto dan Lia, 2013: 4)

Menurut Sisk (t.th: 10) pada buku Principles of Management mengemukakan definisi manajemen sebagai berikut: “Management is the coordination of all resources through the processes of planning, organizing, directing, and controlling in order to attain stated objectives. Manajemen berupa mengkoordinasikan semua sumber daya melalui proses perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan kontrol guna mencapai tujuan secara obyektif..

Manajemen merupakan usaha atau tindakan ke arah pencapaian tujuan; (2) manajemen merupakan sistem kerja sama; dan (3) manajemen melibatkan secara optimal kontribusi orang-orang, dana, fisik dan sumber[1]sumber lainnya. Khusus pada masalah pembiayaan, akhir-akhir ini pengertian pembiayaan itu diperluas, dalam arti bukan hanya sebagai usaha pengumpulan modal, melainkan mencakup dimensi penggunaan modal tersebut. Perluasan pengertian itu sebagai akibat kesadaran bahwa modal merupakan faktor produksi yang langka sehingga perlu dipakai sebaik mungkin. Menurut Siagian (1989: 130) menyatakan “keuangan atau pembiayaan yang berasal dari kata finance dikaitkan dengan usaha memperoleh atau mengumpulkan modal untuk membiayai aktifitas yang akan dilakukan”

 

2.      Ruang Lingkup Manajemen Pembiayaan

Optimalisasi fungsi-fungsi manajemen dapat diterapkan dalam setiap aspek pembiayaan untuk mendukung kegiatan, karena biaya merupakan salah satu unsur yang berpengaruh dalam suatu kegiatan. Semua kegiatan yang memberikan output yang berkualitas tidak luput dari adanya ketersediaan biaya. Begitu pula dengan pendidikan, dimana pendidikan yang merupakan salah satu bentuk investasi sangat berpengaruh terhadap ketersediaan biaya Dari berbagai hasil kajian konseptual dapat dideskripsikan menjadi bahwa manajemen pembiayaan pendidikan madrasah mencakup tiga kegiatan pokok yaitu perencanaan, pelaksanaan, evaluasi (Mulyasa, 2002: 49).

a.       Perencanaan

Perencanaan adalah proses mempersiapkan keputusan untuk mencapai tujuan yang diharapkan dalam organisasi (Arikunto dan Lia, 2013: 8). Perencanaan uang atau finansial yang disebut budgeting adalah kegiatan mengkoordinasi semua sumber daya yang tersedia untuk mencapai sasaran yang diinginkan secara sistematis tanpa menyebabkan efek samping yang merugikan (Fatah, 2000: 51). Perencanaan keuangan ini dimaksudkan untuk dapat tercapainya tujuan pendidikan dan tujuan sekolah sesuai dengan yang diharapkan (Mulyasa, 2004: 212). Perencanaan ini mencakup dua kegiatan, yakni penyusunan anggaran dan pengembangan Rencana Anggaran Belanja Sekolah (RAPBS). Perencanaan pembiayaan pendidikan berbasis madrasah sedikitnya mencakup dua kegiatan yakni penyusunan anggaran dan pengembangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Madrasah

b.      Pelaksanaan

Pelaksanaan pembiayaan pendidikan dapat dikelompokkan ke dalam dua kegiatan yakni penerimaan dan pengeluaran atau penggunaan, Penerimaan merupakan sumber dana yang dibutuhkan oleh sekolah baik dari intern sekolah seperti iuran siswa maupun bantuan dari luar seperti instansi pemerintah maupun swasta. Penerimaan keuangan sekolah dari sumber-sumber dana perlu dibukukan berdasarkan prosedur pengelolaan yang selaras dengan ketetapan yang disepakati, baik berupa konsep teoritis maupun peraturan pemerintah. Penerimaan keuangan sekolah tersebut bersumber dari pemerintah, penerimaan khusus untuk pendidikan seperti bantuan atau pinjaman luar negeri yang diperuntukkan bagi pendidikan, uang sekolah dan sumbangan sukarela dari orang tua maupun masyarakat (Siagian, t.th.: 133). Pola manajemen keuangan sekolah terbatas pengelolaan dana tingkat operasional. Salah satu kebijakan keuangan sekolah adalah adanya pencarian tambahan dana dari partisipasi masyarakat, selanjutnya cara pengelolaannya dipadukan sesuai dengan tatanan yang lazim yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

c.       Pengeluaran

Pengeluaran Dana yang diperoleh dari berbagai sumber perlu dipergunakan secara efektif dan efisien. Artinya, setiap perolehan dana dalam pengeluarannya harus didasarkan pada kebutuhan[1]kebutuhan yang telah disesuaikan dengan perencanaan pembiayaa, pendidikan di sekolah. Pengeluaran tersebut berhubungan dengan pembayaran keuangan sekolah untuk pembelian beberapa sumber atau input dari prestasi sekolah seperti tenaga administrasi, guru, bahan-bahan, perlengkapan dan fasilitas-fasilitas sekolah. Pembayaran merupakan pengeluaran yang dilakukan oleh sekolah untuk memenuhi kebutuhan sekolah seperti tenaga administrasi, guru, bahan-bahan, perlengkapan dan fasilitas. Ongkos menggambarkan seluruh sumber yang digunakan dalam proses sekolah, apakah digambarkan dalam anggaran biaya sekolah atau tidak. Ongkos dari sumber sekolah menyumbangkan atau tidak terlihat secara akurat (Mulyasa, 2003: 203-204).

3.      Biaya pendidikan

Menurut Purwanto (2002:12), “Biaya dapat diartikan sebagai pengorbanan yang diberikan untuk setiap kegiatan dalam rangka mencapai suatu tujuan.” Biaya merupakan suatu dampak yang diterima oleh seseorang atau kelompok, baik dari aspek keuangan atau sumber daya lain setelah yang bersangkutan melaksanakan kegiatan atau diberikan layanan. Keuangan dan pembiayaan merupakan potensi yang sangat menentukan dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kajian manajemen pendidikan. Komponen keuangan dan pembiayaan pada madrasah merupakan komponen produksi yang menentukan terlaksananya kegiatan proses belajar mengajar di madrasah bersama komponen yang lain (Mulyasa, 2002: 47-48)

Pembiayaan pendidikan sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Menteri Agama No 90 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan pendidikan madrasah menyatakan bahwa pembiayaan madrasah bersumber dari, pemerintah, pemerintah daerah, penyelenggara madrasah, masyarakat dan sumber dari manapun yang sah dan tidak melanggar aturan hukum yang berlaku. Pembiayaan tersebut dipergunakan sebagai biaya investasi, biaya operasi dan personal yang mengarah pada lembaga pendidikan yang berkualitas. Menurut Simangusong biaya adalah pengorbanan sumber ekonomi yang diukur dengan uang yang telah terjadi atau kelak akan terjadi, untuk mencapai tujuan tertentu. Jadi pembiayaan dapat diartikan sebagai kegiatan pengorbanan sumber ekonomi yang diukur dengan uang telah atau kelak akan terjadi untuk mencapai tujuan tertentu. Pengertian tersebut mempunyai unsur sebagai berikut: a. Sumber ekonomi b. Alat ukur (berupa uang) c. Waktu (telah terjadi atau akan terjadi) d. Tujuan yang akan dicapai dengan adanya pengorbanan sumber ekonomi tersebut (Simangusong, 1992 : 1). Kemampuan pembiayaan merupakan salah satu faktor kunci keberhasilan praktek-praktek penyelenggaraan sekolah, baik yang. Pemikiran paling optimis mengenai posisi biaya dikaitkan dengan mutu pendidikan menggariskan bahwa biaya merupakan fungsi mutu. Jadi biaya pendidikan merupakan jumlah uang yang dihasilkan dan  bisa dibelanjakan untuk berbagai keperluan untuk mencapai tujuan yang direncanakan dalam pendidikan.

 

 

 

Daftar pustaka

Budi, Manajemen Pembiayaan Pendidikan Pada Sekolah Dasar Yang Efektif, LIKHITAPRAJNA. Jurnal Ilmiah.Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Volume. 18, Nomor 1, hal 42-59

Akbar, R. 2009. Pembiayan Pendidikan, http://raisulakbar.wordpress.com (online),

Undang-undang No. 20 Tahun 2003. Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Penerbit: Citra Umbara Bandung.

Undang-undang RI No. 14 Tahun 2005. Tentang Guru dan Dosen.

Undang-undang No. 19 Tahun 2005. Tentang Standar Nasional Pendidikan. Penerbit: Citra Umbara Bandung.

https://osf.io/4ztcq/download/?format=pdf

http://eprints.walisongo.ac.id/7506/3/125112051_bab2.pdf

 


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "MANAJEMEN PEMBIAYAAN PENDIDIKAN"

Post a Comment